Oknum wartawan salah sasaran lakukan pemerasan ke toko kosmetik.

Bandung-berawal dari adu mulut antara oknum wartawan dengan penjaga toko kosmetik yang berada di ciulenyi no 07 kabupaten bandung.oknum tersebut marah kepada penjaga toko tersebut dan meminta uang Rp,200.000,penjaga toko kebingungan,BUAT APA BANG?SAYA GK PUNYA UANG SEBANYAK ITU.SALAH SAYA APA BANG?(pemilik toko Zr).kamu jual obat tramadol ya,?tutur oknum wartawan,penjaga toko menjawab”GK bang”namun oknum wartawan tersebut tetap ngotot dan terjadi cekcok,akhir nya etalase di tendang sampai retak,penjaga toko tidak menerima dan menelpon salah satu rekan nya,akhir nya di arahin ke salah satu tim komando media Humas polri,untuk mengklarifikasi adanya kejadian tersebut,skrng kasus tersebut masih di dalami oleh ketua komando media Humas polri,dan mencari data oknum wartawan tersebut untuk di lacak ke redaksi nya,apa itu benar-benar jurnalis atau bukan??karna menurut ketua komando patas media Humas polri,tugas jurnalis bukan memeras,melainkan menulis apa yang ada di lapangan,sesuai dg kode etik jurnalis.mendengar,melihat dan menulis,itu harus di terapkan ungkap Lutfi SH selaku ketua komando patas media Humas polri,dan kami tetap akan memproses secara hukum kepada oknum wartawan yang melakukan pemerasan.demi menjaga nama baik PERS di kalangan masyarakat,yang berfungsi sebagai kontrol sosial.di waktu kita mau menulis,kita semua harus benar-benar punya bukti yang akurat,dan bertutur kata yang baik kepada narasumber di waktu kita mengkonfirmasi salah satu temuan kita di lapangan.jangan bertindak anarkis,premanisme.karna itu yang akan menghancurkan citra nama baik jurnalis se indonesia,takut kejadian seperti kasus ini,toko tersebut di anggap menjual obat keras,namun kenyataan nya tidak ada bukti yang menguatkan,kita sebagai jurnalis yang akan di tuntut oleh pemilik toko,maka dari itu berhati-hatilah dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis,ungkap Lutfi SH Sabtu 28 September 2024.